Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Kesehatan dan SatPol PP Kabupaten Kubu Raya Saling Kepong Bakol Dalam Rangka Sosialisasi Protokol Kesehatan




Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Kesehatan dan SatPol PP Kabupaten Kubu Raya saling kepong bakol dalam rangka sosialisasi Protokol Kesehatan pada Kamis, (22/07).

Kegiatan tersebut dilakukan guna menyadarkan masyarakat agar mentaati Surat Edaran Bupati Nomor 451/1409/KESRA/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Jam Operasional Kegiatan Pada Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan, Warung Kaki Lima, Warung Makan, Rumah Makan, Kafe, Warung Kopi, Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajanan dan Tempat Hiburan Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

Sebagai rangkaian akhir dari kegiatan tersebut dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta pembagian poster terkait tentang protokol kesehatan yang nantinya akan di tempel disetiap tempat usaha.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin