IGRS: Panduan Baru Orang Tua di Dunia Game Digital



sumber gambar: gamerwk.com

Di tengah pesatnya perkembangan industri game di Indonesia, muncul kebutuhan untuk memastikan setiap pemain—terutama anak-anak—mendapat pengalaman bermain yang aman dan sesuai usia. 

Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman serta sesuai usia anak.

Peluncuran ini menandai Indonesia sebagai negara pertama di ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional berbasis nilai dan kearifan lokal. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung tumbuhnya industri gim nasional secara sehat.

IGRS berfungsi layaknya panduan usia yang menentukan kategori pemain berdasarkan konten game. Dengan sistem ini, orang tua bisa lebih mudah mengetahui apakah sebuah game aman dimainkan oleh anak mereka. Selain itu, pengembang dan penerbit game juga mendapat acuan yang jelas dalam menentukan batasan konten sesuai norma dan budaya Indonesia.

Peresmian di IGDX Conference 2025

Sistem IGRS diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 yang digelar di Bali pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Meutya menegaskan bahwa IGRS hadir sebagai panduan dalam memilih gim sesuai usia serta menjadi wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, edukatif, dan beretika.

IGRS Bukan Sekadar Rating

IGRS tidak hanya sekadar memberikan penilaian terhadap gim, tetapi juga memiliki fungsi strategis, antara lain:

  • Menjadi panduan bagi orang tua untuk memilih gim yang sesuai dengan usia anak.
  • Melindungi anak dari konten yang tidak sesuai dengan nilai budaya dan moral bangsa.
  • Mendorong pengembang gim untuk mencantumkan klasifikasi usia secara jelas pada produk mereka.

Sistem ini membagi permainan ke dalam lima kelompok usia, yaitu:

  • 3+ (aman untuk semua umur),
  • 7+ (sedikit unsur fantasi),
  • 12+ (mengandung kekerasan ringan atau tema menantang),
  • 16+ (memuat kekerasan lebih nyata atau tema dewasa), dan
  • 18+ (berisi kekerasan berat, darah, atau konten vulgar).

Proses penentuan rating dilakukan melalui platform resmi igrs.id, di mana penerbit wajib mengisi deskripsi konten game mereka. Setelah ditinjau oleh Kominfo, game akan mendapatkan sertifikat rating IGRS yang wajib ditampilkan pada kemasan fisik atau halaman digitalnya.

Tujuan utama dari IGRS bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai usia serta membangun ekosistem game yang sehat dan bertanggung jawab. Sistem ini juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kemajuan industri game nasional yang aman, kreatif, dan beretika.

Sistem ini pertama kali diinisiasi sejak tahun 2016 dan kemudian diperkuat melalui dua regulasi penting:

  1. Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Industri Gim Nasional
  2. Peraturan Menteri Kominfo No. 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim

Melalui regulasi tersebut, Indonesia menegaskan posisinya sebagai pelopor sistem rating gim di kawasan ASEAN.

Dengan adanya IGRS, kini masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih game, dan anak-anak pun bisa menikmati hiburan digital tanpa khawatir terpapar konten yang tidak layak.

Sumber:

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) — Materi publikasi resmi “IGRS: Bukan Sekadar Rating”
  • Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025, Bali (11 Oktober 2025)
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Industri Gim Nasional
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim