Penyerahan Laporan Tahunan PPID Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024




Pontianak, 22 Januari 2024 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kubu Raya secara resmi menyerahkan Laporan Tahunan Tahun 2024 kepada Komisi Informasi (KI) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat serta di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Hadianto, ST, selaku Pejabat Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada pihak Komisi Informasi dan Diskominfo Provinsi Kalbar sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kubu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Uslan, S.Sos, MM beserta jajarannya. Selain itu, Sabinus Matius Melano selaku Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat juga turut serta dalam agenda tersebut.

Penyerahan laporan tahunan ini merupakan wujud komitmen PPID Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek pengelolaan informasi publik selama tahun 2024, termasuk pencapaian, tantangan, serta upaya peningkatan layanan informasi yang telah dilakukan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PPID Kabupaten Kubu Raya, Komisi Informasi, serta Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat dapat semakin erat, guna mewujudkan pelayanan informasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin