Tingkatkan Kematangan SPBE, Diskominfo Kubu Raya Konsultasi ke Kementerian PAN RB

Jakarta Selatan, 5 Desember 2024 – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya bersama jajaran staf melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan asistensi dalam Penilaian Tingkat Kematangan Implementasi Kebijakan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB).
Dalam pertemuan tersebut, tim Diskominfo Kubu Raya berdiskusi dengan Ibu Perwita Sari, SST., SE., M.Si., selaku Ketua Tim Arsitektur SPBE, yang menjadi narasumber utama. Dari wawancara yang dilakukan, diketahui bahwa terdapat beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam implementasi SPBE. Diskominfo Kubu Raya mengungkapkan bahwa mereka telah menyusun sendiri arsitektur SPBE tanpa referensi langsung dari sektor pusat atau provinsi, meskipun peta rencana telah disahkan hingga tahun 2024.
Salah satu temuan penting dalam diskusi ini adalah nilai Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA SPBE) Kabupaten Kubu Raya yang mencapai tingkat kematangan 3. Nilai tersebut sempat mengalami fluktuasi akibat perubahan indikator pada tahun 2020, namun telah kembali membaik setelah dilakukan berbagai penyesuaian.
Terkait kendala teknis, tim Diskominfo Kubu Raya menyampaikan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam transisi dari versi 1 ke platform Abacus di SIA SPBE. Meski sempat mengikuti bimbingan teknis di awal tahun 2024 dan memperoleh status "warna hijau," integrasi data mengalami kendala saat pembaruan ke versi 2, menyebabkan data yang sebelumnya sudah terisi kembali menjadi nol. Berkat upaya perbaikan, nilai sistem kini telah meningkat kembali.
Dalam sesi tanya jawab, tim Diskominfo Kubu Raya juga mempertanyakan rencana pembaruan ke SIA SPBE versi 3 pada tahun depan. Pihak Kementerian PAN RB menjelaskan bahwa meskipun ada pengembangan fitur tambahan, platform yang digunakan tetap sama. Versi terbaru ini akan lebih menekankan pada keselarasan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memenuhi rekomendasi BPK RI.
Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya optimalisasi data dalam SIA SPBE sebagai alat bantu pengambilan keputusan (Decision Support System). Data yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk analisis beban kerja, jabatan, serta efektivitas layanan digital pemerintahan. Evaluasi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga menjadi perhatian utama, dengan kemungkinan bahwa pada tahun 2025-2026, Diskominfo akan memiliki kendali penuh atas anggaran TIK di tingkat daerah guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Isu keberlanjutan kebijakan SPBE di tengah pergantian kepemimpinan atau struktur organisasi juga menjadi perhatian dalam diskusi ini. Ibu Perwita Sari menegaskan bahwa meskipun nomenklatur dapat berubah, fondasi kebijakan tetap harus berjalan beriringan dengan transformasi digital pemerintahan. Oleh karena itu, daerah diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan mereka dengan visi nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PAN RB akan mengundang pemerintah daerah, termasuk Diskominfo Kubu Raya, untuk terus berkoordinasi dan meminta pendampingan dalam penyusunan arsitektur SPBE periode 2025-2029. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan implementasi SPBE yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional dalam mendukung pemerintahan berbasis digital.
Berikan Komentar