Membangun Aparatur Cakap Digital: ASN Wajib Melek Literasi di Era Pemerintahan Modern
Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk cara pemerintah bekerja dan melayani masyarakat. Di tengah transformasi menuju pemerintahan berbasis elektronik, kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memahami dan memanfaatkan teknologi digital menjadi hal yang mutlak dibutuhkan. Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga pemahaman tentang etika, keamanan, serta budaya bermedia yang bertanggung jawab. Melalui penguatan literasi digital, pemerintah berupaya membangun birokrasi yang adaptif, efisien, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Pengertian dan dasar kerangka literasi digital
Menurut Kominfo, literasi digital dapat dipahami sebagai kemampuan individu dalam mengenali, memahami, mengevaluasi dan memanfaatkan informasi melalui media digital/jejaring internet. Kominfo merumuskan kerangka kerja literasi digital dalam “Road Map Literasi Digital 2021-2024”, yang mencakup berbagai segmen (pemerintahan, pendidikan, masyarakat umum). Dalam dokumen tersebut, Kominfo menyampaikan bahwa literasi digital bukan hanya sekadar “bisa memakai gadget/internet” tetapi juga mencakup aspek etika, budaya digital, keamanan digital.
Empat pilar utama yang sering disebut oleh Kominfo adalah:
1. Cakap digital (digital skills) – kemampuan teknis menggunakan perangkat, sistem digital.
2. Etika digital (digital ethics) – perilaku dan sikap di ruang digital, termasuk dalam hal hoaks, ujaran kebencian, penyebaran informasi.
3. Budaya digital (digital culture) – membangun budaya yang sehat, produktif di ruang digital.
4. Keamanan digital (digital safety) – kesadaran terhadap risiko digital, perlindungan data pribadi, keamanan informasi.
Dengan kerangka tersebut, Kominfo mendorong agar literasi digital menjadi bagian integral dari pembangunan SDM dan transformasi layanan publik maupun pemerintahan digital.
Kenapa literasi digital penting dalam pemerintahan
Penerapan literasi digital di lingkungan pemerintahan penting karena beberapa alasan:
1.Transformasi digital pemerintahan
Pemerintahan kini tidak hanya berbasis tatap muka dan kertas, melainkan juga melalui layanan elektronik, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan pemanfaatan TIK. Untuk itu, aparatur pemerintahan perlu memiliki kecakapan digital agar dapat menjalankan tugas dengan efektif.
2.Peningkatan kualitas pelayanan publik
Dengan aparatur yang mampu menggunakan teknologi digital dengan baik, maka penyelenggaraan pelayanan publik (online, hybrid) akan lebih cepat, transparan, dan responsif.
3.Penguatan tata kelola dan inklusi digital
Kominfo menekankan bahwa literasi digital juga berkaitan dengan inklusi, misalnya daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) agar tidak tertinggal dalam era digital. Selain itu, literasi digital membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran informasi yang salah, menjaga keamanan data, dan meningkatkan integritas pemerintahan.
4.Membangun budaya pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan
Era digital bergerak cepat — perubahan teknologi, regulasi, ekspektasi publik. Aparatur dan institusi pemerintahan yang “melek digital” lebih siap menghadapi perubahan tersebut.
Penerapan literasi digital dalam lingkungan kerja pemerintahan
Berikut beberapa strategi dan praktek konkret yang dapat diterapkan di lingkungan pemerintahan, sesuai arahan Kominfo:
1. Pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan
- Kominfo mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan pelatihan literasi digital untuk aparatur dan masyarakat.
- Sebagai contoh, di beberapa daerah dilakukan pelatihan literasi digital sektor pemerintahan kepada ASN dan SDM pemerintah desa.
- Materi pelatihan mencakup keempat pilar literasi digital (skills, ethics, culture, safety).
2. Integrasi literasi digital ke dalam sistem kerja dan layanan pemerintahan
- Aparatur pemerintahan diharapkan tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga memahami bagaimana bekerja secara digital: pengelolaan data, sistem elektronik, interaksi digital dengan masyarakat. Sebagai contoh, literasi terhadap manajemen keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
- Penerapan kebijakan seperti SPBE, satu data, dan keamanan data pribadi, membutuhkan literasi digital di kalangan aparatur.
3. Membangun budaya digital yang sehat di pemerintahan
- Aparatur perlu memiliki sikap dan etika digital yang baik: misalnya menghindari penyebaran informasi yang salah, memahami tanggung-jawab sebagai pengguna ruang digital. Contoh: di Sumatera Selatan, kegiatan literasi digital sektor pemerintahan dengan tema “Pemilu Damai di Ruang Digital”.
- Pemerintah daerah dan instansi pemerintahan dapat mendorong penggunaan digital secara inklusif, aman dan produktif.
4. Inklusi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan
- Literasi digital tidak hanya internal pemerintahan, tetapi juga berkolaborasi dengan masyarakat, swasta, komunitas. Kominfo melakukan kolaborasi dengan platform teknologi dan komunitas literasi seperti Siberkreasi.
- Pemerintah daerah didorong untuk menjangkau masyarakat di desa, daerah 3T, agar literasi digital merata.
5. Evaluasi dan pemantauan literasi digital di lingkungan pemerintahan
- Kominfo melalui survei mencatat indeks literasi digital segmen pemerintahan: misalnya survei literasi digital masyarakat termasuk segmen pemerintahan.
- Instansi pemerintahan perlu memiliki indikator dan tata kelola yang memantau bagaimana literasi digital berkembang di lingkungan kerja mereka.
Tantangan dan catatan penting
Dalam penerapan literasi digital di pemerintahan, terdapat beberapa tantangan dan hal yang perlu diperhatikan:
- Kesenjangan kapasitas digital antar wilayah dan antar institusi pemerintahan: beberapa daerah masih sangat rendah partisipasi literasi digital.
- Budaya kerja lama / resistensi terhadap perubahan: beberapa aparatur mungkin belum terbiasa bekerja digital, sehingga pelatihan dan perubahan kultur diperlukan.
- Infrastruktur dan konektivitas: walau literasi lebih daripada akses, tetap infrastruktur jadi faktor penting, terutama di daerah 3T.
- Keamanan dan proteksi data: ketika sistem digital berjalan, risiko keamanan dan pelanggaran data meningkat; literasi di aspek keamanan harus menjadi bagian utama.
- Keberlanjutan dan pemantauan: program literasi digital harus dilanjutkan, monitor, dan diintegrasikan ke dalam sistem kerja pemerintahan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan satu-kali.
Rekomendasi bagi instansi pemerintahan
Berdasarkan kerangka Kominfo dan praktik yang ada, berikut beberapa rekomendasi untuk instansi pemerintahan agar literasi digital dapat diterapkan efektif:
- Menyusun roadmap internal literasi digital: instansi pemerintahan dapat membuat rencana internal yang mengacu ke empat pilar literasi digital Kominfo, menetapkan target dan indikator kemajuan.
- Melaksanakan pelatihan berkala untuk ASN/pegawai: menyediakan modul/modul pelatihan tentang digital skills, etika digital, budaya digital dan keamanan digital.
- Integrasi literasi digital ke dalam tugas sehari-hari: misalnya dalam pelayanan publik, pengelolaan data, komunikasi digital, sehingga literasi bukan hanya “belajar” tetapi “terpakai”.
- Kolaborasi dengan pemangku kepentingan: bekerja sama dengan Kominfo, komunitas literasi, pihak swasta untuk memperluas jangkauan dan kualitas literasi digital.
- Mendorong budaya kerja yang adaptif dan inklusif: menciptakan lingkungan kerja yang mendukung penggunaan teknologi digital secara produktif, aman, dan etis.
- Memantau dan mengevaluasi literasi digital: menetapkan indikator (misalnya persentase pegawai yang mengikuti pelatihan, tingkat kecakapan digital, keamanan insiden) dan melakukan evaluasi secara berkala.
- Mengutamakan keamanan data dan sistem digital: pastikan literasi digital juga mencakup aspek proteksi data, tata kelola keamanan informasi, agar sistem pemerintahan digital dapat dipercaya.
Penutup
Penerapan literasi digital dalam lingkungan pemerintahan menjadi sangat strategis di era digital saat ini. Dengan mengacu pada kebijakan dan program dari Kominfo, instansi pemerintahan dapat membangun aparatur yang tidak hanya “terhubung secara digital”, tetapi juga “cakap secara digital” — memahami, menggunakan, berinteraksi, dan bertindak secara etis dan aman di ruang digital.
Sumber Referensi
- Kominfo RI. Roadmap Literasi Digital Indonesia 2021–2024. jdih.komdigi.go.id
- Antaranews.com. Kominfo Dorong Pemda Adakan Literasi Digital untuk ASN dan Masyarakat. (2021) Link
- Siberkreasi & Kominfo RI. Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. siberkreasi.id
- Antara Sultra. Kominfo Mendorong Pemda Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat. (2024) Link
- PPID Kota Serang. Kominfo Ajak ASN Bengkulu Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Desa. ppid.serangkota.go.id
- Sumselprov.go.id. Pj Gubernur Sumsel Dukung Literasi Digital Sektor Pemerintahan. sumselprov.go.id
- Antaranews.com. Literasi Digital, Kolaborasi Pemerintah dengan Platform Teknologi. Link
Dinas Kominfo Demak. Literasi dan Penerapan Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah. dinkominfo.demakkab.go.id