Daftar Artikel

Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak di Era Digital
Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak di Era Digital
Jemi Andartanto / 13 Mei 2026 / 24x

peran penting Pesantren sebagai benteng perlindungan anak di era digital melalui pendidikan karakter, penguatan nilai agama, serta literasi digital yang sehat. Selain membentuk akhlak dan kedisiplinan, pesantren juga membantu santri memahami etika bermedia sosial, bahaya cyberbullying, hoaks, dan pentingnya keamanan data pribadi. Dengan pengawasan yang terarah serta pemanfaatan teknologi secara positif, pesantren mampu menciptakan generasi yang cerdas secara digital sekaligus kuat secara moral

Statistik Serangan Siber di Indonesia: Ancaman Digital Makin Nyata
Statistik Serangan Siber di Indonesia: Ancaman Digital Makin Nyata
Jemi Andartanto / 12 Mei 2026 / 68x

Serangan siber terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas digital masyarakat. Ancaman phishing, kebocoran data, malware,dan penipuan online kini tidak hanya menyasar perusahaan, tapi juga masyarakat umum. Rendahnya literasi digital jadi salah satu alasan meningkatnya risiko kejahatan siber. Karena itu, kesadaran akan pentingnya keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta penggunaan internet secara bijak menjadi langkah penting untuk menghadapi ancaman di era digital saat ini

Tanda Tangan Elektronik: Solusi Praktis di Era Digital
Tanda Tangan Elektronik: Solusi Praktis di Era Digital
Jemi Andartanto / 11 Mei 2026 / 30x

Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi solusi modern dalam mendukung transformasi digital di era pemerintahan berbasis elektronik. Selain mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik, TTE juga membantu efisiensi kerja melalui sistem yang aman dan terverifikasi. Dengan dukungan sertifikat elektronik dan validasi digital, penggunaan TTE diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, keamanan dokumen, serta kualitas layanan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

TikTok Wujudkan Kepatuhan PP TUNAS Melalui Penonaktifan Akun Anak di Bawah Umur
TikTok Wujudkan Kepatuhan PP TUNAS Melalui Penonaktifan Akun Anak di Bawah Umur
Jemi Andartanto / 07 Mei 2026 / 56x

TikTok menjadi platform media sosial pertama yang menunjukkan aksi nyata kepatuhan terhadap PP TUNAS dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun per 28 April 2026. Langkah ini dilaporkan secara terbuka kepada Kementerian Komdigi sebagai bentuk transparansi dan komitmen menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia.

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha Didorong Berpartisipasi Aktif
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha Didorong Berpartisipasi Aktif
Jemi Andartanto / 06 Mei 2026 / 26x

Rangkaian Sensus Ekonomi 2026 resmi dimulai pada Mei 2026 sebagai upaya pendataan menyeluruh seluruh pelaku usaha di Indonesia, dari skala besar hingga mikro kecil. Kegiatan yang berlangsung hingga Agustus 2026 ini bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan. Partisipasi aktif pelaku usaha sangat diharapkan guna mendukung kebijakan ekonomi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menjaga Ruang Digital dari Fitnah dan Disinformasi
Menjaga Ruang Digital dari Fitnah dan Disinformasi
Jemi Andartanto / 05 Mei 2026 / 68x

Perkembangan teknologi mempermudah penyebaran informasi, namun juga membuka peluang hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat memicu kegaduhan dan perpecahan. Meski telah ada aturan seperti UU ITE, peran masyarakat melalui literasi digital sangat penting. Dengan sikap kritis dan bertanggung jawab, ruang digital dapat tetap sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.

PP TUNAS: Lindungi Anak dari Celah Radikalisasi Digital
PP TUNAS: Lindungi Anak dari Celah Radikalisasi Digital
Jemi Andartanto / 04 Mei 2026 / 29x

PP TUNAS merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi anak dari ancaman di ruang digital, termasuk potensi radikalisasi melalui interaksi dengan orang tak dikenal di internet. Dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komdigi, kebijakan ini memperkuat pembatasan interaksi berisiko, pengawasan platform digital, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Tujuannya agar anak dapat beraktivitas di dunia maya dengan lebih aman dan terlindungi.

Jangan Asal Share: Pentingnya Empati di Dunia Digital
Jangan Asal Share: Pentingnya Empati di Dunia Digital
Jemi Andartanto / 30 April 2026 / 166x

Di tengah derasnya arus informasi digital, empati menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, masyarakat diimbau untuk bijak dalam membagikan informasi, termasuk tidak menyebarkan konten sensitif dan memastikan kebenarannya. Dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, kita dapat menjaga ruang digital tetap sehat dan beretika.