Daftar Artikel

Jangan Asal Share: Pentingnya Empati di Dunia Digital
Jangan Asal Share: Pentingnya Empati di Dunia Digital
Jemi Andartanto / 30 April 2026 / 23x

Di tengah derasnya arus informasi digital, empati menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, masyarakat diimbau untuk bijak dalam membagikan informasi, termasuk tidak menyebarkan konten sensitif dan memastikan kebenarannya. Dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, kita dapat menjaga ruang digital tetap sehat dan beretika.

Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Makin Praktis
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Makin Praktis
Jemi Andartanto / 29 April 2026 / 25x

SPBE adalah pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan transparan. Melalui berbagai layanan online, masyarakat dapat mengakses pelayanan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Meski menghadapi tantangan seperti infrastruktur dan SDM, SPBE menjadi fondasi penting menuju pemerintahan modern yang responsif dan akuntabel.

Waspada Joki Pinjol Ilegal: Solusi Instan yang Berujung Ancaman Serius
Waspada Joki Pinjol Ilegal: Solusi Instan yang Berujung Ancaman Serius
Jemi Andartanto / 27 April 2026 / 185x

Maraknya jasa joki pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman serius di era digital karena menawarkan solusi instan yang justru berujung penipuan. Modusnya biasanya meminta uang muka atau deposit dengan dalih membantu pelunasan utang, namun setelah itu pelaku menghilang dan data pribadi korban tetap berisiko disalahgunakan. Tidak ada jaminan keamanan data seperti KTP yang diserahkan, bahkan bisa digunakan untuk pinjaman baru tanpa sepengetahuan pemiliknya. Selain merugikan secara finansial,

Stop Kekerasan Seksual di Ruang Digital: Ancaman Nyata di Balik Layar
Stop Kekerasan Seksual di Ruang Digital: Ancaman Nyata di Balik Layar
Jemi Andartanto / 23 April 2026 / 203x

Kekerasan seksual di ruang digital adalah tindakan bernuansa seksual melalui internet tanpa persetujuan, seperti pelecehan, penyebaran konten intim, dan pemerasan. Berbeda dari kekerasan konvensional, bentuk ini lebih luas jangkauannya, bisa anonim, dan berdampak lebih lama. Data dari Komnas Perempuan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan kasusnya terus meningkat, meski sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Karena itu, pentin

Nggak Perlu ke Kantor Polisi, Laporan Kehilangan Kini Bisa Online
Nggak Perlu ke Kantor Polisi, Laporan Kehilangan Kini Bisa Online
Jemi Andartanto / 21 April 2026 / 1674x

Melalui Super App Polri (aplikasi Polri Presisi), masyarakat kini dapat membuat laporan kehilangan secara online tanpa harus langsung datang ke kantor polisi. Inovasi ini merupakan bagian dari digitalisasi layanan publik yang mendukung konsep smart city, dengan menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian di era digital.

Anak & Dunia Digital: Sudah Siapkah Mereka?
Anak & Dunia Digital: Sudah Siapkah Mereka?
Jemi Andartanto / 20 April 2026 / 61x

Dunia digital membawa banyak manfaat bagi anak, namun juga menyimpan risiko yang perlu diantisipasi. Setiap usia memiliki tingkat kesiapan yang berbeda, mulai dari anak usia dini yang butuh pengawasan penuh hingga remaja yang perlu penguatan kontrol diri dan literasi digital. Oleh karena itu, peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting dalam mendampingi anak agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Satu Pintu Pengaduan Digital: Harapan Baru Lawan Kejahatan Online
Satu Pintu Pengaduan Digital: Harapan Baru Lawan Kejahatan Online
Jemi Andartanto / 16 April 2026 / 145x

Integrasi sistem pengaduan antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menghadirkan konsep satu pintu untuk mempercepat penanganan kejahatan digital seperti penipuan online, judi online, dan pemerasan berbasis seksual. Melalui sistem terintegrasi ini, laporan masyarakat tidak lagi terhambat proses birokrasi yang panjang, melainkan dapat diproses lebih cepat dan terkoordinasi. Masyarakat juga tetap dapat melapor melalui kanal resmi seperti

Perusahaan Swasta Wajib Tahu! Ini Ketentuan WFH Satu Hari dalam Seminggu
Perusahaan Swasta Wajib Tahu! Ini Ketentuan WFH Satu Hari dalam Seminggu
Jemi Andartanto / 13 April 2026 / 271x

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan transformasi digital. Melalui SE Nomor M/6/HK.04/III/2026, ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi hak karyawan seperti gaji dan cuti, serta tetap menuntut kinerja dan produktivitas yang optimal. Penerapan WFH juga perlu didukung teknologi digital dan keamanan data yang baik agar aktivitas kerja tetap efektif, sekaligus mendorong terci