Daftar Tag aplikasi

Anak Bisa Terpapar Konten Berbahaya Tanpa Sengaja di Ruang Digital
Anak Bisa Terpapar Konten Berbahaya Tanpa Sengaja di Ruang Digital
Jemi Andartanto / 18 Mei 2026 / 101x

Anak di era digital berpotensi terpapar konten berbahaya tanpa sengaja saat scrolling media sosial, menonton video, bermain game, hingga belajar online. Risiko ini mencakup pornografi, kekerasan, hoaks, penipuan, hingga konten eksploitasi, yang diperparah oleh algoritma dan AI. Tanpa pendampingan, anak bisa salah memahami dan meniru konten digital. Karena itu, diperlukan edukasi, pengawasan orang tua, serta dukungan regulasi seperti PP TUNAS untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Statistik Serangan Siber di Indonesia: Ancaman Digital Makin Nyata
Statistik Serangan Siber di Indonesia: Ancaman Digital Makin Nyata
Jemi Andartanto / 12 Mei 2026 / 1190x

Serangan siber terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas digital masyarakat. Ancaman phishing, kebocoran data, malware,dan penipuan online kini tidak hanya menyasar perusahaan, tapi juga masyarakat umum. Rendahnya literasi digital jadi salah satu alasan meningkatnya risiko kejahatan siber. Karena itu, kesadaran akan pentingnya keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta penggunaan internet secara bijak menjadi langkah penting untuk menghadapi ancaman di era digital saat ini

Tanda Tangan Elektronik: Solusi Praktis di Era Digital
Tanda Tangan Elektronik: Solusi Praktis di Era Digital
Jemi Andartanto / 11 Mei 2026 / 2316x

Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi solusi modern dalam mendukung transformasi digital di era pemerintahan berbasis elektronik. Selain mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik, TTE juga membantu efisiensi kerja melalui sistem yang aman dan terverifikasi. Dengan dukungan sertifikat elektronik dan validasi digital, penggunaan TTE diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, keamanan dokumen, serta kualitas layanan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

TikTok Wujudkan Kepatuhan PP TUNAS Melalui Penonaktifan Akun Anak di Bawah Umur
TikTok Wujudkan Kepatuhan PP TUNAS Melalui Penonaktifan Akun Anak di Bawah Umur
Jemi Andartanto / 07 Mei 2026 / 193x

TikTok menjadi platform media sosial pertama yang menunjukkan aksi nyata kepatuhan terhadap PP TUNAS dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun per 28 April 2026. Langkah ini dilaporkan secara terbuka kepada Kementerian Komdigi sebagai bentuk transparansi dan komitmen menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia.

Menjaga Ruang Digital dari Fitnah dan Disinformasi
Menjaga Ruang Digital dari Fitnah dan Disinformasi
Jemi Andartanto / 05 Mei 2026 / 153x

Perkembangan teknologi mempermudah penyebaran informasi, namun juga membuka peluang hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat memicu kegaduhan dan perpecahan. Meski telah ada aturan seperti UU ITE, peran masyarakat melalui literasi digital sangat penting. Dengan sikap kritis dan bertanggung jawab, ruang digital dapat tetap sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.

PP TUNAS: Lindungi Anak dari Celah Radikalisasi Digital
PP TUNAS: Lindungi Anak dari Celah Radikalisasi Digital
Jemi Andartanto / 04 Mei 2026 / 76x

PP TUNAS merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi anak dari ancaman di ruang digital, termasuk potensi radikalisasi melalui interaksi dengan orang tak dikenal di internet. Dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komdigi, kebijakan ini memperkuat pembatasan interaksi berisiko, pengawasan platform digital, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Tujuannya agar anak dapat beraktivitas di dunia maya dengan lebih aman dan terlindungi.