Daftar Artikel

TikTok Wujudkan Kepatuhan PP TUNAS Melalui Penonaktifan Akun Anak di Bawah Umur
TikTok Wujudkan Kepatuhan PP TUNAS Melalui Penonaktifan Akun Anak di Bawah Umur
Jemi Andartanto / 07 Mei 2026 / 480x

TikTok menjadi platform media sosial pertama yang menunjukkan aksi nyata kepatuhan terhadap PP TUNAS dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun per 28 April 2026. Langkah ini dilaporkan secara terbuka kepada Kementerian Komdigi sebagai bentuk transparansi dan komitmen menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia.

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha Didorong Berpartisipasi Aktif
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha Didorong Berpartisipasi Aktif
Jemi Andartanto / 06 Mei 2026 / 178x

Rangkaian Sensus Ekonomi 2026 resmi dimulai pada Mei 2026 sebagai upaya pendataan menyeluruh seluruh pelaku usaha di Indonesia, dari skala besar hingga mikro kecil. Kegiatan yang berlangsung hingga Agustus 2026 ini bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan. Partisipasi aktif pelaku usaha sangat diharapkan guna mendukung kebijakan ekonomi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menjaga Ruang Digital dari Fitnah dan Disinformasi
Menjaga Ruang Digital dari Fitnah dan Disinformasi
Jemi Andartanto / 05 Mei 2026 / 305x

Perkembangan teknologi mempermudah penyebaran informasi, namun juga membuka peluang hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat memicu kegaduhan dan perpecahan. Meski telah ada aturan seperti UU ITE, peran masyarakat melalui literasi digital sangat penting. Dengan sikap kritis dan bertanggung jawab, ruang digital dapat tetap sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.

PP TUNAS: Lindungi Anak dari Celah Radikalisasi Digital
PP TUNAS: Lindungi Anak dari Celah Radikalisasi Digital
Jemi Andartanto / 04 Mei 2026 / 128x

PP TUNAS merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi anak dari ancaman di ruang digital, termasuk potensi radikalisasi melalui interaksi dengan orang tak dikenal di internet. Dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komdigi, kebijakan ini memperkuat pembatasan interaksi berisiko, pengawasan platform digital, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Tujuannya agar anak dapat beraktivitas di dunia maya dengan lebih aman dan terlindungi.

Jangan Asal Share: Pentingnya Empati di Dunia Digital
Jangan Asal Share: Pentingnya Empati di Dunia Digital
Jemi Andartanto / 30 April 2026 / 622x

Di tengah derasnya arus informasi digital, empati menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, masyarakat diimbau untuk bijak dalam membagikan informasi, termasuk tidak menyebarkan konten sensitif dan memastikan kebenarannya. Dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, kita dapat menjaga ruang digital tetap sehat dan beretika.

Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Makin Praktis
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Makin Praktis
Jemi Andartanto / 29 April 2026 / 680x

SPBE adalah pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan transparan. Melalui berbagai layanan online, masyarakat dapat mengakses pelayanan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Meski menghadapi tantangan seperti infrastruktur dan SDM, SPBE menjadi fondasi penting menuju pemerintahan modern yang responsif dan akuntabel.

Waspada Joki Pinjol Ilegal: Solusi Instan yang Berujung Ancaman Serius
Waspada Joki Pinjol Ilegal: Solusi Instan yang Berujung Ancaman Serius
Jemi Andartanto / 27 April 2026 / 3941x

Maraknya jasa joki pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman serius di era digital karena menawarkan solusi instan yang justru berujung penipuan. Modusnya biasanya meminta uang muka atau deposit dengan dalih membantu pelunasan utang, namun setelah itu pelaku menghilang dan data pribadi korban tetap berisiko disalahgunakan. Tidak ada jaminan keamanan data seperti KTP yang diserahkan, bahkan bisa digunakan untuk pinjaman baru tanpa sepengetahuan pemiliknya. Selain merugikan secara finansial

Stop Kekerasan Seksual di Ruang Digital: Ancaman Nyata di Balik Layar
Stop Kekerasan Seksual di Ruang Digital: Ancaman Nyata di Balik Layar
Jemi Andartanto / 23 April 2026 / 1895x

Kekerasan seksual di ruang digital adalah tindakan bernuansa seksual melalui internet tanpa persetujuan, seperti pelecehan, penyebaran konten intim, dan pemerasan. Berbeda dari kekerasan konvensional, bentuk ini lebih luas jangkauannya, bisa anonim, dan berdampak lebih lama. Data dari Komnas Perempuan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan kasusnya terus meningkat, meski sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Karena itu, penti